Persyaratan Visa

Persyaratan Visa untuk (Schengen Countries) - Prancis

Ditujukan ke Embassy of France

Harga Visa : IDR 3.800.000

Estimasi proses visa : ± 10 – 15 Hari kerja


**Biometric visa di perlukan untuk proses visa Schengen, Alamat dan contact pendamping akan di info oleh admin jika sudah mendapat jadwal appointment biometric visa**


SEMUA DOKUMEN WAJIB DI PRINT DI KERTAS A4 BUKAN HASIL FOTO HANDPHONE


1. Passport Asli yang berlaku minimal 8 (delapan) bulan, terhitung dari kembalinya perjalanan.

  • Passport lama disertakan juga apabila di paspor baru belum pernah dipakai perjalanan ke luar negeri.
  • Passport tidak boleh ada kerusakan, seperti : Terkena cairan, halaman passport berlubang(streples) atau bekas sticker ,Passport wajib dalam keadaan rapih.

2. Pasport harus ada kolom tanda tangan di lembar paling belakang atau ada di halaman ke 4 (jika tidak ada harus ke kantor imigrasi untuk endorsement).

3. Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran: 3.5cm x 4.5 cm = 2 lembar /orang.

  • (Foto harus berlatar belakang putih dan benar-benar baru, tidak boleh yang sudah pernah digunakan untuk pembuatan visa negara lain DAN ukuran tampak wajah harus 75%, wajah tidak boleh dalam keadaan senyum atau tampak gigi. Telinga, alis dan dahi harus terlihat), tidak boleh memakai anting ataupun softlens.

4. Surat Sponsor (WAJIB) dari perusahaan atau tempat usaha bagi yang bekerja atau memiliki usaha, yang asli (harus menggunakan bahasa Inggris di cap stampel perusahaan dan di print diatas kop surat) yang ditujukan kepada Embassy of France (terdapat contoh/formatnya).

  • Pegawai: Surat keterangan bekerja asli dari perusahaan yang menyatakan nama, gaji, jabatan, salary, lama bekerja dalam Bahasa Inggris, alasan perjalanan, tanggal perjalanan dan siapa yang akan membiayai keuangan selama perjalanan, lampirkan slip gaji 3 bulan terakhir.
  • Online shop: lampirkan screenshot toko online dan 3 transaksi terakhir.
  • Freelance / Content Creator / Influencer: lampirkan kontrak kerja terakhir dengan brand dan nama akun Instagram/youtube/tiktok.
  • Wiraswasta/warung/toko dll: izin usaha/surat keterangan dari pemerintah setempat.
  • Pensiun: fotokopi surat pensiun, dan surat sponsor boleh di buat oleh anak kandung dengan lampirkan fotokopi akte kelahiran dan copy KTP anak.
  • Ibu Rumah tangga, jika suami tidak ikut pergi maka lampirkan surat izin suami di tanda tangan diatas materai dan lampirkan copy KTP suami.

5. Fotocopy SIUP / NIB / TDP (Jika jabatan kerja sebagai Owner, Co-owner, Director, CEO, President Director atau jajaran company Executive lainnya) berdasarkan surat sponsor. (harus menyertakan baik pemilik ataupun bukan pemilik perusahaan).

6. Bagi yang masih Pelajar wajib lampirkan surat keterangan sekolah Asli dari sekolah/universitas.

7. Print bukti keuangan pribadi dengan dicap legalisir 3 (tiga) bulan terakhir, di print hingga menjelang 1 minggu sebelum Jadwal biometric.. (Rekening Koran atau tabungan dengan jumlah minimal diatas Rp 70.000.000,-/orangnya). Rekening keuangan tidak boleh ada saldo mendadak besar dan transaksi harian harus aktif.

  • Note: Jangan menggunakan deposito sebagai bukti keuangan utama. Dikarenakan kedutaan tidak menerima deposito sebagai bukti keuangan utama, deposito dapat digunakan sebagai bukti keuangan pendukung / tambahan.

8. Bagi yang masih Pelajar wajib lampirkan surat keterangan sekolah Asli dari sekolah/universitas.

9. Surat Referensi Bank ditujukan ke Embassy of France (harus menggunakan Bahasa Inggris) dengan mencantumkan nama & nomor rekening yang sesuai dengan bukti keuangan 3 (tiga) bulan terakhir yang dilampirkan serta nama – nama anggota keluarga yang ikut berpergian jika dibiayai oleh pemegang rekening.

10. Fotocopy Kartu Keluarga, KTP, Akte Lahir, Akte Nikah (Apabila sudah menikah) masing – masing peserta.

11. Fotocopy Ganti Nama (Apabila nama yg tercantum di akte lahir dan passport berbeda).

12. Surat keterangan lurah apabila ada keterangan dari data peserta yang berbeda. (Seperti: Nama, Tempat / Tanggal Bulan Tahun Lahir di Kartu keluarga, Akte Lahir, Akte Nikah, KTP atau lainnya berbeda dengan passport.

13. Apabila seorang istri akan bepergian tanpa suami, maka harus dilengkapi surat ijin dari suami dalam bahasa inggris dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- serta melampirkan fotocopy KTP suami.

14. Apabila seorang anak akan bepergian tanpa ayah/ibu (tanpa kedua orang tua ikut/salah satu saja), maka harus dilengkapi surat ijin dari orangtua dalam bahasa inggris dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- serta melampirkan fotocopy KTP ayah/ibu.

15. Mengisi form data diri dengan lengkap dan jelas.

SEMUA BERKAS DOKUMEN YANG DIKIRIMKAN KE KANTOR TRIPDEALS HARAP TIDAK ADA YANG BERLUBANG (STAPLES/HECTER).


PENTING ! Keputusan diterima atau tidaknya visa adalah mutlak wewenang kedutaan, peserta tidak berhak menyalahkan travel agent, termasuk apabila visa tidak keluar tepat waktunya.

Segala kerugian yang timbul akibat masalah visa, menjadi tanggungan peserta sepenuhnya.

TripDeals Logo

PT. Mitra Dunia Wisata

JL. TANAH ABANG II NO. 75, Desa/Kelurahan Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160 Indonesia

Sosial Media

instagramtiktoklinkedinyoutubefacebook

© 2026, PT. Mitra Dunia Wisata